Harga lisrik per KWH – Listrik merupakan sumber energi yang sangat penting bagi manusia. Oleh karena itu, kehadiran energi listrik melalui PLN sangat dibutuhkan masyarakat. Hampir semua masyarakat Indonesia saat ini, menggunakan listrik dari PLN sebagai sumber energi untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Ada yang memasang instalasi listrik dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan bahkan lebih dari 3.500 VA. Kebutuhan daya listrik tersebut tentu disesuaikan dengan jumlah kebutuhan energi listrik yang dibutuhkan. Yah, tentu saja semakin besar kita memanfaatkan energi listrik, semakin besar pula biaya yang kita keluarkan untuk membayar tagihan listrik tersebut. Mengingat biaya untuk listrik tergantung jumlah pemakaian kita dikalikan dengan tarif dasar listrik per KWH.
Instalasi Listrik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) ada 2 jenis, yaitu listrik prabayar dan listrik pascabayar. Berikut penjelasannya:
Contents
1. Listrik Prabayar
Listrik prabayar merupakan jenis instalasi listrik yang kuota energi listriknya ditentukan oleh pengguna sendiri. Cara pengisian kuota listrik prabayar hampir sama dengan pengisian pulsa hp. Kita hanya perlu membeli token listrik di Indomart, Alfamart atau di konter – konter terdekat dan mengisikan token listrik tersebut ke dalam meteran listrik yang ada di rumah kita. Setelah diinputkan, maka secara otomatis kuota listrik tersebut akan bertambah.
Harga token listrik prabayar pun beragam. Biasanya besaran token prabayar listrik PLN ada di range Rp 20.000,- hingga Rp 1.000.000,-. Ketika membeli token tersebut, biasanya kita akan memperoleh jumlah kuota energi listrik secara otomatis. Namun sebenarnya kita dapat menghitung besarnya kuota energi listrik yang akan kita dapatkan bila membeli token listrik dengan harga tertentu. Berikut saya berikan contoh menghitungnya:
Misalkan kita membeli token listrik Rp 50.000,- untuk instalasi listrik 900 VA. Harga tarif listrik per KWH untuk 900 VA saat ini adalah Rp 791/kwh. Cara menghitungnya:
1. Kurangi dulu dengan biaya admin bank. Rp 50.000 – Rp 2.500 = Rp 47.500,-
2. Kurangi lagi dengan potongan pajak lampu jalanan. Biasaya nilainya 3 % dari jumlah token yang dibeli. Rp 47.500 – 1.500 = Rp 46.000.
3. Hitung jumlah kuota yang diperoleh: Rp 46.000 : Rp 791/kwh = 58 kWHJadi jika kita membeli token listrik 50 rb, kita akan memperoleh kuota listrik sebesar 58 kWH. Kuota listrik tersebut tidak memiliki masa kadaluarsa sehingga dapat dipakai kapanpun anda mau.
Daftar Token Listrik Prabayar PLN:
- Rp.20.000
- Rp.50.000
- Rp.100.000
- Rp.200.000
- Rp.300.000
- Rp.500.000
- Rp.1.000.000
Daftar Harga Tarif Listrik Prabayar PLN:
- Golongan R1 Daya 450 VA Rp 415 per Kwh
- Golongan R1 Daya 900 VA Rp 971 per Kwh
- Golongan R1 Daya 1.300 VA : Rp 979 per kWh
- Golongan R1 Daya 2.200 VA : Rp 1.004 per Kwh
- Golongan R1 Daya 3.500 VA-5.500 VA : Rp 1.145 per kWh
- Pelanggan 6.600 VA ke atas : Rp 1.352 per kWh
Rencana perubahan Tarif Listrik Prabayar PLN Khusus 900 VA oleh pemerintah:
- Tarif sebelum 2017 Rp.605 per kWh
- 1 Januari 2017 Rp.791 per kWh
- 1 Maret 2017 Rp.1034 per kWh
- 1 Mei 2017 Rp.1352 per kWh
2. Listrik Pascabayar
Listrik pascabayar merupakan jenis instalasi listrik model lama yang pembayarannya dilakukan setelah pemakaian satu bulan. Batas akhir pembayaran tagihan listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Jika pembayaran melebihi tanggal tersebut maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku. Adapun daftar denda tersebut adalah sebagai berikut:
Daya 450 VA akan dikenakan denda Rp 3.000,-/bulan
Daya 900 VA akan dikenakan denda Rp 3.000,-/bulan
Daya 1.300 VA akan dikenakan denda Rp 5.000,-/bulan
Daya 2.200 VA akan dikenakan denda Rp 10.000,-/bulan
Daya 3.500 VA – 5.500 VA akan dikenakan denda 3% dari tagihan rekeningnya, minimum 75 rb
Daya di atas 14.000 VA akan dikenakan denda 3% dari tagihan rekeningnya,minimum 100 rb.
Adapun tarif dasar listrik untuk listrik pascabayar selalu berubah ubah sewaktu. Berikut saya berikan daftar harga tarif listrik per kwh “TDL” terbaru berikut dengan historinya:
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Januari – Maret 2017: Rp.1467.28 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Desember 2016: Rp.1472.72 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode November 2016: Rp.1461.80 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Oktober 2016: Rp.1459.74 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode September 2016: Rp.1457.72 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Agustus 2016 : Rp.1410.12 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Juli 2016: Rp.1412.66 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Juni 2016 : Rp.1364.86 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Mei 2016: Rp.1353.45 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode April 2016: Rp.1342.98 per kwh.
Harga tarif Dasar listrik per Kwh untuk listrik pascabayar periode Maret 2016: Rp.1355.29 per kwh.
Harga Tarif Dasar Listrik Terbaru
Incoming search terms:
- pulsa listrik 20rb dapat berapa kwh
- harga token listrik per kwh 2017
- harga pulsa listrik dan jumlah kwh
- https://hargaorigi com/daftar-harga-tarif-listrik-per-kwh/
- pulsa listrik 20rb dapat berapa kwh 2017
- beli token listrik 50 ribu dapat berapa kwh
- pulsa listrik 100 ribu berapa kwh 2017
- daftar tarif listrik 2017
- pulsa listrik 50 ribu berapa kwh
- harga token listrik 2017
Ini hitungan Agustus 2018 ya, masih mendapat 58 kWH, sekarang Desember 2018 cuma dapet 36 kWH. Baru 3 bulan udah jauh ya kenaikannya.